Skip to main content

Kota Bengkulu Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Asisten I Eko Agusrianto.
Asisten I Eko Agusrianto.

Penarafflesia.com - Kota Bengkulu meraih prestasi gemilang pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 dengan memperoleh penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022, bersama Kabupaten Bengkulu Selatan. Penghargaan ini akan diserahkan kepada Pj Walikota Bengkulu pada 19 Desember mendatang di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, sebagaimana diungkapkan oleh Pj Walikota Bengkulu melalui Asisten I Eko Agusrianto pada Senin (4/12). Eko menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya Pemkot Bengkulu yang secara konsisten mempertimbangkan aspek Hak Asasi Manusia dalam setiap penerapan kebijakan dan peraturan.

Eko menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan, seperti memberikan bantuan atau pendampingan kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, Pemkot juga fokus pada penguatan ekonomi perempuan sebagai Kepala Keluarga. Inovasi layanan kependudukan dengan pendekatan jemput bola juga menjadi salah satu faktor pengakuan sebagai Kota Peduli HAM.

Selain itu, kebijakan terkait pemenuhan hak pendidikan, pemukiman yang baik, dan kebijakan pengentasan pemukiman kumuh juga turut menjadi pertimbangan. Eko berharap penghargaan ini menjadi tanggung jawab bersama dan mendorong sinergi serta kerjasama di antara Pemerintah Kota Bengkulu dan stakeholder untuk lebih memperkuat implementasi Hak Asasi Manusia dalam aturan, kebijakan, dan program kerja masing-masing instansi.

Penilaian Kota Peduli HAM mencakup beberapa aspek, seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Pewarta : Yusuf

Editor : Oki

  • Bappeda

Berita Terkini