Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dengan telah ditandatangani Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2022 sebesar Rp 201,34 miliar, digunakan sebagai sumber pembiayaan daerah.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI, Rabu (16/8/2023).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, mengatakan, sebagaimana yang diketahui bersama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023. Bahkan juga telah dilaksanakan rapat konsultasi dengan Komisi-Komisi.
“Sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan tersebut, maka rincian kesepakatan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 diperoleh pendapatan Rp 2,96 triliun dan belanja daerah Rp 3,16 miliar. Dari pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka pembiayaan daerah Rp 201,34 miliar bersumber dari SILPA TA 2022,” ungkapnya pada Kamis, (17/8/2023).
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, penggunaan SILPA salah satunya difokuskan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 mendatang. Dimana pada APBD Perubahan tahun ini mulai dianggarkan, dan sisanya pada APBD reguler TA 2024. Selain itu pada KUA-PPAS APBD Perubahan tahun ini juga terjadi pergeseran anggaran.
“Kita berupaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan terkait Pemilu dapat mendapatkan dana yang cukup. Karena bagaimanapun juga ini menjadi aspek yang sangat penting. Disamping itu kita juga sedang melakukan penyesuaian anggaran untuk memastikan bahwa semua rencana pembangunan dapat dijalankan sesuai rencana,” pungkasnya. (Adv)
