Skip to main content

Terkait UU Cipta Kerja, Waka II dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua II Suharto serta segenap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan untuk audensi dengan Komisi IX DPR RI dalam rangka koordinasi terkait meninjau ulang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rabu (14/8).

Dalam audensi tersebut, melalui Ketua PD FSPPP-SPSI, Septi Peryadi Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa perwakilan buruh di Provinsi Bengkulu menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Wakil Ketua Komisi IX, Dr Kurniasih Mufidayati, M.Si menerima audensi tersebut.

Audensi

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, berjanji akan memperjuangkan dan menindak lanjuti atas tuntutan yang disampaikan Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSPPP-SPSI) Bengkulu yang mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Rabo (10/8/2022). (Red)

  • rica store

Berita Terkini