Berita Terkini
Penarafflesia.com, Kepahiang - Rabu pagi (16/02), Pemerintah desa Tanjung Alam menggelar musyawarah penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2027.Kepala Desa Tanjung Alam, Ferry Marzoni mengapresiasi kinerja dari tim penyusun RPJMDes berkat kerjasama dan kekompakan akhirnya RPJMDes bisa terlaksana.
"Terimakasih kepada seluruh tim karena telah membantu dalam penyelesaian RPJMDes periode 2022/2027," ucap Ferry.
Ferry melanjutkan, untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMDes diperlukan kerjasama seluruh elemen.
"Tentunya untuk mewujudkan semua itu perlu dukungan dari seluruh baik elemen masyarakat maupun instansi terkait," ungkap Ferry.
Selain itu ketua BPD Desa Tanjung Alam, Rahadi mengatakan tahapan penyusunan sudah sesuai sebagaimana mestinya.
"Dengan ditetapkannya RPJMDes ini, semoga bisa menjadi tolak ukur pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan enam tahun kedepan," harap Rahadi
Nurna Ningsih Pendamping desa Kecamatan Ujan Mas juga mengapresiasi kinerja tim penyusun RPJMDes Desa Tanjung Alam.
"Saya sangat mengapresiasi atas kinerjanya, sebab Tanjung Alam adalah Desa pertama yang mengesahkan RPJMDes seKabupaten Kepahiang," sampainya.
Diketahui juga, selain mengesahkan RPJMDes pemerintah Desa Tanjung Alam juga menetapkan 77 KPM BLT-DD tahun 2022. (AL)