Berita Terkini
Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (30/11/2021) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH. memimpin langsung sidang paripurna penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2022, didampingi Wakil Ketua I Juhaili, S.IP.
Rapat Paripurna dihadiri langsung Bupati Ir.H. Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE MAP, unsur Forkopimda, Bengkulu Utara, ketua PA, ketua PN Arga Makmur, para Asisten, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Para Kabag Setdakab, pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMD, ketua Organisasi Wanita, dan undangan lainnya
Diketahui, rapat Paripurna kata akhir Fraksi adalah merupakan tahapan persidangan akhir pada pembahasan suatu Raperda dalam persidangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, memberikan kesempatan pertama Kepada Badan Anggaran ( Banggar) DPRD untuk menyampaikan laporan hasil Kerja terkait Pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2022.
Kemudian, laporan disampaikan Sekretaris Banggar DPRD Dra. Evi Fitriani.Mm (Sekwan) dilanjutkan dengan penyampaian kata akhir Fraksi oleh juru bicara Fraksi terhadap Ranperda
Hasilnya, 7 fraksi DPRD pada akhir penyampaian menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2022 menjadi Perda APBD TA 2022 ditandai pimpinan rapat mengetik palu atas persetujuan Pimpinan beserta Anggota DPRD.
Dengan telah disetujui Raperda tersebut menjadi APBD TA 2022. Maka pimpinan DPRD dan Bupati menandatangani Dokumen Berita Acara Keputusan Bersama dihadapan Sidang Paripurna. (Mz/Adv)