Berita Terkini
Penarafflesia.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan, khususnya OPD pelayanan, mulai bersiap-siap untuk menghadapi penilaian terhadap pelayanan publik yang akan dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bengkulu tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menggelar workshop belum lama ini untuk persiapan pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh ORI Perwakilan Bengkulu tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bengkulu Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk melihat seberapa baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh OPD di Bengkulu Selatan.

"Untuk melakukan penilaian, kita Pemkab Bengkulu Selatan melakukan berbagai persiapan, termasuk dengan mengikuti workshop ini diharapkan nanti ada peningkatan pelayanan," kata Sukarni.
Sukarni menjelaskan bahwa OPD yang akan dinilai dalam workshop ini adalah Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (Adv)