Skip to main content

Ombudsman RI Kembali Anugerahi Pemkab Kepahiang

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid MM, IPU langsung menerima piagam tersebut dari Ketua Ombudman RI Perwakilan Bengkulu Herdy Puryanto di ruang kerja Bupati Kepahiang, Senin pagi (6/2/2022).
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid MM, IPU langsung menerima piagam tersebut dari Ketua Ombudman RI Perwakilan Bengkulu Herdy Puryanto di ruang kerja Bupati Kepahiang, Senin pagi (6/2/2022).

KEPAHIANG – Ombudsman Republik Indonesia kembali menganugerahi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang predikat kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi (Zona Hijau) tahun 2022.

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid MM, IPU langsung menerima piagam tersebut dari Ketua Ombudman RI Perwakilan Bengkulu Herdy Puryanto di ruang kerja Bupati Kepahiang, Senin pagi (6/2/2022).

Bupati Hidayat mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja pelayanan publik seluruh unit di Pemkab Kepahiang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh unit pelayanan publik yang telah bekerja keras dalam peningkatan kualitas pelayanan. Ini juga tidak terlepas dari peran masyarakat baik itu dalam bentuk masukan, kritik dan saran sehingga kualitas pelayanan publik kita dapat meningkat dengan predikat zona hijau (kualitas tinggi),” kata Bupati.

ntuk diketahui, penilaian dilakukan sejak bulan Agustus 2022 hingga November 2022. Unit pelayanan publik yang dinilai adalah Puskesmas Pasar Kepahiang, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Puskesmas Kelobak, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang.

Bupati juga akan terus memantau konsistensi dan penyelenggaraan unit yang menjadi objek penilaian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kedepan.

“Saya juga akan melakukan pemantauan baik secara langsung maupun tak langsung untuk menjaga konsistensi kita dalam peningkatan pelayanan publik. Semua harus kita maksimalkan untuk kepentingan publik agar terwujud kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” pungkas Bupati.

Berikut skor nilai masing masing unit pelayanan publik yang dinilai Ombudsman RI periode Agustus – November 2022. Puskemas Pasar Kepahiang (89,65), Dinas Pendidikan (89,05), DPMPTSP (89,27), Puskesmas Kelobak (80,31), Dinas Kesehatan (82,21), Dinas Sosial (84,73), Dinas Dukcapil (86,59). Dengan skor akhir pemerintah kabupaten Kepahiang 85,97, tergolong pada kategori B, dengan opini Kualitas Tinggi. (ADV)

  • rica store

Berita Terkini