Berita Terkini



Penarafflesia, Mukomuko - Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat Kabupaten Mukomuko yang fokus pada kajian kajian pengungkapan kebijakan yang berdampak pada tindak pidana korupsi. Sampai sekarang ini marak pembalakan Lahan dan Pertambangan secara Liar oleh oknum oknum pengusaha dan Pejabat di Kabupaten Mukomuko.
Dalam hal ini, perlu dipahami bersama bahwa tindak pidana korupsi itu bukan hanya ketika oknum pejabat negara atau penyelenggara negara maling uang rakyat, akan tetapi kebijakan dari pejabat juga bisa berdampak pada tindak pidana korupsi serta penguasaan sumberdaya alam berupa perkebunan, tanah, kehutanan dan sektor pertambangan yang dikuasai serta dikelola secara ilegal untuk kepentingan atau untuk kepentingan pribadi. Hal ini juga termasuk ranah tindak pidana korupsi.
Junaidi, S, AP jebolan Universitas Terbuka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini mengungkapkan kepada media ini
"Kita minta kepada masyarakat umum, rekan rekan media dan aparat penegak hukum di Kabupaten Mukomuko ini jangan terjebak pada hanya memaknai terjadi tindak pidana korupsi hanya berupa ketika penyelenggara negara menyelewengkan keuangan negara tetapi penguasaan sumberdaya alam, baik sektor pertambangan maupun kehutanan dan perkebunan yang dieksploitasi secara ilegal untuk kepentingan pribadi maupun keluarga." Ungkapnya
Sambungnya tanpa ada kontribusi penerimaan kepada Negara sesuai dengan ketentuan, maka tentunya berdasarkan analisa, ini juga masuk ranah tindak pidana korupsi.
"Nah kita minta aparat penegak hukum untuk lebih jeli menyoroti terkait hal ini. Justru ini yang sangat besar indikasi kerugian negaranya. Jangan kita terjebak hanya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang mengelola keuangan negara yang kecil kecil. Tim kami terus terang telah menginventarisir persoalan ini dan akan kami laporkan segera ke KPK RI dan nantinya akan kami tembuskan ke Pimpinan APH di Kabupaten Mukomuko." Pungkas Junaidi
Lanjutnya Jelas-jelas fakta dan data sudah ada didepan mata, kenapa APH di Daerah belum juga menindak terkait indikasi Tipidkor sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan? Biar Mukomuko ini benar benar bersih dari tindak pidana korupsi sebagaimana cita cita yang ingin diwujudkan Bupati Mukomuko pada saat Pilkada.
"Kami minta benar benar bersih dari tindak Pidana Korupsi sebagai mana diwujudkan Bupati Mukomuko pada saat Pilkada dulu." demikian Junaidi.
Satu sisi Ketua LSM Grebek Saudara Rivaldy juga sangat menyayangkan langkah APH di Daerah yang belum mampu membongkar tindak pidana korupsi sektor pertambangan kehutanan dan perkebunan ini. Dalam hal ini jangan menutup mata para cukong jahat menguasai sumberdaya alam daerah Mukomuko secara ilegal.(Dnex)