Skip to main content

LSM Suara Rakyat Siap Laporkan Dugaan Kejanggalan DAK Fisik Diknas MM Tahun 2022

pekerjaan yang tidak sesuai speksifikasi untuk pembangunan fisik sekolah di Dinas Pendidikan di Kabupaten Mukomuko ke Aparat Penegak Hukum (APH).
pekerjaan yang tidak sesuai speksifikasi untuk pembangunan fisik sekolah di Dinas Pendidikan di Kabupaten Mukomuko ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Penarafflesia, Mukomuko –  LSM Suara Rakyat Kabupaten Mukomuko akan  melaporkan dugaan kejanggalan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 apa bila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai speksifikasi untuk pembangunan fisik sekolah di Dinas Pendidikan di Kabupaten Mukomuko ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua LSM Suara Rakyat Junaidi Jum'at (19/8/22) menjelaskan sebelum membuat pengaduan ini terlebih dahulu akan turun lapangan melakukan investigasi ke sekolah yang mendapatkan Fisik DAK 2022.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim LSM Suara Rakyat Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, 
Apa bila didapati ada beberapa dugaan  kejanggalan pada kegiatan fisik DAK tersebut seperti penggunaan kerangka  baja, Atap yang tidak sesuai spesifikasi akan siap siap untuk dibongkar.

“Apa bila sekolah diduga menggunakan kerangka baja, dan atap kualitas rendah (kw2) dan itu sudah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis, analisa kontrak DAK tahun 2022, kita akan laporkan kepada APH” katanya.

Ia menambahkan selain itu juga Apa bila ditemukan banyak ukuran kuda - kuda rangka batang dan rangka pengisi baja yang tak sesuai dengan volume yang tertera di dalam kontrak akan juga diproses. Termasuk rangka plavon yang diduga masih memakai kayu lama.

Dengan adanya temuan nantinya " kami menduga jika kegiatan fisik DAK di Dinas Pendidikan MM tahun 2022 terjadi mark up dan asal jadi sehingga menimbulkan kerugian negara.

Ketika ditanya dan disinggung pada Tahun 2021, Junaidi  menjelaskan sangat banyak temuan yang tidak sesuai dalam pelaksanaan pekerjaan dan meminta Diknas dan sekolah penerima DAK tahun 2021 untuk memeriksa ulang seluruh bangunan proyek DAK yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.
 
" Mudahan untuk DAK fisik tahun 2022 ini tidak sama dalam pekerjaan pada tahun 2021 yang memakai rangka baja dan atap yang KW2." Pungkasnya

Sambungnya, minta kepada pengawas proyek, dan dinas terkait untuk benar benar mengawasi pekerjaaan DAk fisik Tahun 2022 ini.  Jika ada temuan Proyek DAk fisik sekolah nantinya yang tidak sesuai speksifikasi yang dikerjakan oleh pihak ketiga maka LSM Suara Rakyat akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kajari Mukomuko,dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu untuk di lakukan pengusutan dugaan kejanggalan dalam pelaksaan kegiatan DAK Fisik Dispendik Kabupaten MM tahun 2022. (Dnex)

  • rica store

Berita Terkini