Berita Terkini
BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan nama-nama Anggota KPU terpilih Sabtu (24/6/23), termasuk lima orang komisioner terpilih di Kabupaten Kepahiang. Kelimanya ialah, Anthaka Ramadan, Iin Gustiawan, Ikrok, Indra dan Nurhasan.
Tercatat, hanya dua orang petahana yang lolos melanjutkan masa kerjanya, yaitu Ikrok dan Nurhasan. Keputusan KPU RI tentang nama-nama Komisioner KPU Kepahiang yang ditetapkan untuk masa kerja lima tahun ke depan periode 2023-2028.
Sementara, pelantikan lima komisioer KPU Kepahiang ini masih menunggu kepastian dari KPU RI untuk prosesi pelantikan. Diketahui, jabatan komisioner sebelumnya resmi berakhir pada Sabtu (24/6/23).
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menjelaskan terkait pelantikan Komisioner KPU daerah ini nantinya merupakan kewenangan KPU RI untuk melakukan pelantikan.
"Iya, karena kewenangan mengumumkan dan melantik komisioner KPU daerah terpilih adalah KPU RI," singkat Rusman. (Red)