Berita Terkini
Penarafflesia, Mukomuko-- Semenjak adanya dugaan kasus Korupsi BPNT Dinas Sosial yang ditangani Kejaksaan Negri Mukomuko Kabupaten Mukomuko. Ada satu pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Serta 2 E warung yang juga ikut mengundurkan diri dari program Bansos bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko. Pendamping TKSK ini adalah pendamping dari Kecamatan Lubuk Pinang, dan E Warung yang ikut mendurkan diri adalah E Warung Pondok Batu, dan E Warung kelurahan Bandaratu Kabupaten Mukomuko.
Seperti diketahui sudah seluruh Pendaping TKSK dan seluruh E Warung yang dipanggil oleh Kejaksaan Negri Mukomuko. Pemanggilan sebagai saksi atas dugaan kasus Korupsi BPNT Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko.(21/1/2022)
Kadis Dinas Sosial, Drs H Ansari, yang didampingi kabid pemberdayaan Fakir miskin Sanusi Membenar, telah menerima pengunduran diri dari pendamping TKSK tersebut. Oleh karenanya sudah mengusulkan pendamping TKSK pengganti ke Kementerian Sosial melewati Dinas Sosial Provinsi, dan telah di Plt kan untuk kordinator dikecamatan Lubuk Pinang.
Pergantian ini dikarenakan pendamping sebelumnya ada yang mengundurkan diri sehingga harus segera dilakukan pengisian personel agar tidak mengganggu program yang sedang berjalan.
"Pendamping TKSK yang sebelumnya mengundurkan diri. Kami telah menugaskan kordinator yang ditunjukan oleh Kadis Sosial Provinsi. untuk mengambil alih tugas pendampingan dan pelaku e-warung tetap berjalan," kata Ansari
Hal itu untuk memastikan pendampingan kepada pelaku e-warung tetap berjalan, sementara 2 E warung yang mengundurkan diri dinas sudah memberitahukan kepada pendamping untuk dialihkan ke E warung ke Desa terdekat. "Penggantiannya nanti diusulkan lagi, karena mesti ada proses verifikasi dari Kemensos juga sesuai dengan standarisasi dan kompetensinya," kata nya.
Disinggung soal alasan pengunduran diri pendamping TKSK itu, Ansari tidak menampik jika ada persoalan yang sedang dihadapi dan sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negri Mukomuko. Bagi Pendamping yang mengundurkan diri ini Yakni dikarenakan sudah terlalu lama dan banyak kerja lain
Dilanjut Ansari, untuk rencana kedepan nanti bagi TKSK nanti tidak dilibat kan dalam pendampingan BPNT. TKSK nanti cukup mengawasi sosial di Desa, dan tidak ikut tetlibat dalam pendampingan BPNT. Kusus untuk pendampingan BPNT akan didampingi oleh Program Keluarga Harapan (PKH).
"untuk kedepan nya kita telah usulkan, bagi TKSK tidak ikut pendampingan BPNT, nanti cukup PKH yang akan mendampingi BPNT."tutup Ansari. (Dnex)