Skip to main content

Investasi Tambang Emas Seluma Berpotensi Sentuh 48 Ribu Jiwa, Berisiko Ekologis

Beni Ardiansyah, Wakil Ketua Bidang Lingkungan dan Kehutanan KADIN Provinsi Bengkulu
Beni Ardiansyah, Wakil Ketua Bidang Lingkungan dan Kehutanan KADIN Provinsi Bengkulu

Bengkulu — Rencana investasi tambang emas skala besar oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (PT ESDM) di Kabupaten Seluma menuai perhatian serius.

Selain menjanjikan dampak ekonomi besar, proyek ini juga dinilai membawa potensi ancaman ekologis bagi puluhan ribu warga seluma.

Wakil Ketua Bidang Lingkungan dan Kehutanan KADIN Provinsi Bengkulu, Beni Ardiansyah, menjelaskan bahwa investasi ini menjadi peluang percepatan pertumbuhan ekonomi, namun harus diikuti ketelitian.

“Investasi adalah stimulus penting bagi daerah seperti Seluma yang angka kemiskinannya masih tinggi. Tetapi setiap peluang harus disiasati dengan bijak, karena risikonya tidak kecil, terutama secara ekologis,” tegas Beni Ardiansyah mantan Direktur Walhi Bengkulu.

PT ESDM mengantongi izin konsesi seluas 30.010 hektare berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No. 302 ESDM Tahun 2017.

Potensi sumber daya emasnya mencapai 12 juta ounces (sekitar 373 ton), dengan cadangan utama 3 hingga 3,5 juta ounces di wilayah Alas. Target produksi awal mencapai 100.000 ounces atau sekitar 3 ton/tahun.

“Nilai investasi yang dibahas bersama Kementerian mencapai Rp 2,7 triliun. Ini jelas angka besar bagi Bengkulu,” ungkapnya.

Menurutnya, perusahaan menjanjikan sejumlah manfaat ekonomi untuk daerah, di antaranya: sumber PAD baru melalui mekanisme bagi hasil, penciptaan sekitar 1.000 lapangan kerja lokal, pembangunan akses jalan menuju lokasi tambang, serta dukungan ekonomi lokal seperti koperasi desa dan rencana SMK Pertambangan.

“Kalau dikelola benar, ini bisa jadi momentum pengentasan kemiskinan Seluma yang kini mencapai 17,23 persen. Tapi jangan hanya melihat angka ekonomi, lihat juga risikonya,” ungkapnya lagi.

Eks Ketua Walhi Bengkulu ini memperingatkan bahwa konsesi tambang bersinggungan langsung dengan kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul dan direncanakan memakai metode open pit yang berisiko tinggi menyebabkan deforestasi dan kerusakan tata air.

Tambang ini berbatasan langsung dengan 23 desa di tiga kecamatan. Lebih jauh lagi, secara hidrologis aktivitas tambang berpotensi mempengaruhi 48.456 jiwa di 59 desa yang berada di tiga DAS dan lima Sub DAS.

“Fungsi DAS itu vital. Kerusakan sedikit saja di hulu bisa berdampak besar di hilir. Kita sudah belajar dari banjir Bengkulu 2019 dan bencana Sumatra, semuanya akibat daya dukung yang rusak,” ujar Beni.

Ia mengungkit sejarah kota tambang Lebong Tandai yang pernah berjaya di masa kolonial tetapi kini menyisakan jejak tanpa kesejahteraan berkelanjutan.

“Lebong Tandai itu pelajaran penting. Pernah maju, tapi tidak berkelanjutan. Kita jangan ulang kesalahan yang sama. Investasi boleh masuk, tapi harus selaras dengan keselamatan ekologis,” tegasnya.

Pemerintah daerah harus membuat keputusan berbasis kajian risiko, bukan sekadar angka investasi.

“Ini investasi besar, tetapi juga berisiko besar. Pemerintah dan masyarakat harus bersiasat terhadap alam. Jangan sampai pembangunan hari ini menciptakan bencana untuk generasi berikutnya,” tutupnya. 

  • rica store

Berita Terkini