Skip to main content

BNNP Bengkulu Bantah Isu Anggota DPRD Terlibat Kasus Narkoba

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H,
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H,

Bengkulu - Isu yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait dugaan pengamanan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya ditepis tegas oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan maupun pengamanan terhadap siapapun, khususnya yang dikaitkan dengan anggota DPRD.

“Ya, mohon maaf, BNNP tidak ada kegiatan atau mengamankan penyalahguna narkoba seperti yang beredar,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/26).

Isu keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus narkoba sempat mencuat dan menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat. Namun, bantahan tidak hanya datang dari BNNP Bengkulu, tetapi juga dari pihak Polda Bengkulu yang memastikan tidak ada penanganan kasus sebagaimana yang beredar.

Hingga kini, belum diketahui pasti dari mana asal isu tersebut muncul. Meski demikian, klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum diharapkan mampu meredam keresahan dan menghentikan spekulasi yang berkembang dimasyarakat.

Sebelumnya, terkait isu penangkapan yang disebut pada Jumat (20/3/26) lalu, Alexander juga telah mengonfirmasi kepada media ini. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Maaf, informasi dari mana? Karena sampai saat ini BNNP Bengkulu tidak ada mengamankan anggota DPRD, baik kota maupun provinsi, yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Terima kasih, dan selamat Lebaran ya, Adinda,” ujarnya. (Red)

  • rica store

Berita Terkini