Skip to main content

Hingga Juni, Masyarakat Bengkulu Adukan 67 Kasus Keuangan ke OJK

Konferensi pers kondisi industri keuangan di Provinsi Bengkulu, Rabu (30/8/23).
Konferensi pers kondisi industri keuangan di Provinsi Bengkulu, Rabu (30/8/23).

Penarafflesia.com - OJK Provinsi Bengkulu sepanjang Januari hingga Juni 2023 telah menerima 67 pengaduan dari masyarakat Bengkulu. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 26 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 41 merupakan pengaduan sektor IKNB.

Kepala Bagian Pengawasan OJK Bengkulu, Herwan Achyar mengatakan, hampir setiap bulannya, OJK Bengkulu menerima aduan dari masyarakat. Aduan disampaikan secara langsung maupun melalui kanal pengaduan yang disediakan OJK.

 "Sejak awal Januari hingga 31 Juli 2023, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 67 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 26 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 41 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB)," ujar Herwan Achyar, saat menyampaikan update kinerja industri jasa keuangan triwulan II tahun 2023, Rabu (30/8/2023).

Herwan menjelaskan, status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini sebanyak 45 pengaduan telah selesai (ditutup), 8 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 14 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Selain itu pengaduan yang disampaikan masyarakat ke OJK Bengkulu ini bermacam -macam. Seperti keterbatasan informasi produk, eksekusi agunan, masalah perjanjian damai dan sebagainya.

"Untuk penyelesaian permasalahan itu, konsumen akan diarahkan untuk menyelesaikan permasalah pada pihak yang bersangkutan selama 20 hari terlebih dahulu. Setelah lewat dari jangka waktu, barulah melakukan aduan ke OJK. Konsumen juga nantinya akan disediakan portal pengaduan konsumen ke OJK Bengkulu," pungkasnya.

  • rica store

Berita Terkini