Berita Terkini
Penarafflesia.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Provinsi Bengkulu untuk merayakan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (18/11).
Dengan usia provinsi yang mencapai 55 tahun, Gubernur Rohidin terus berkomitmen untuk meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat, khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan bagi warga Bengkulu.
Usai sidang Paripurna Istimewa, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu baru-baru ini telah menetapkan komitmen dengan BPJS Kesehatan serta seluruh unit layanan kesehatan, termasuk Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit Pemerintah.
Salah satu poin penting dari komitmen ini adalah bahwa masyarakat Bengkulu yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan optimal.

"Garis besar komitmen kita adalah semua orang yang datang ke unit layanan kesehatan harus dilayani, tanpa terkecuali, meskipun memiliki tunggakan atau belum memiliki kartu BPJS. Kami menandatangani komitmen ini dengan BPJS pada tanggal 16 kemarin," ungkap gubernur.
Gubernur Rohidin menekankan bahwa masyarakat Bengkulu, baik yang terdaftar di BPJS maupun yang bukan, akan mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan. Tidak akan ada lagi biaya tambahan, dan obat-obatan akan disediakan sesuai kebutuhan, tanpa adanya pembatasan saat rawat inap.
Gubernur juga mengajak masyarakat yang belum mendaftar BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar dengan menggunakan NIK atau KK, dan menegaskan bahwa komitmen ini merupakan hadiah terbesar untuk masyarakat Provinsi Bengkulu di hari ulang tahun provinsi ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, mengharapkan dukungan penuh dari berbagai pihak dan masyarakat terhadap upaya Pemda Provinsi dalam meningkatkan layanan kesehatan. (Adv)
Pewarta : Fatmala
Editor : Oki