Berita Terkini
Mukomuko Pena Rafflesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun ini mengusulkan rumah susun untuk para santri yang berada di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mukomuko ke pemerintah pusat untuk tahun 2022.
Untuk Rumah susun santri ini murni dari APBN murni, dari pihak dinas sudah mengusulkan seluruh pesantren sekabupaten mukomuko. Haya regalitas yang jelas, minimal 50 siswa menetap. Untuk pesantren yang belum terialisasi kita dari perkim tetap mengusul kan setiap tahunnya.
Saat Wartawan media Pena Rafflesia menjumpai kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (Disperkim )Syafrizal SH melalui Kabid perumahan Erik Mendiho ST diruang nya, mengatakan, pada tahun ini kita sudah mdngusulkan Rumah susun unyuk santri yang berada dipondok Pesantren Khusus untuk Kabupaten Mukomuko. Usulan Rumah susun ini untuk tahun 2022 hanya Kemungkinan awal tahun sudah mulai terlaksana.
“Tahun ini kita usulkan untuk pembangunan rumah susun di pondok pesantren untuk para santri yang ada didaerah ini,”ungkap Kepala Disperkim Mukomuko, Syahrizal SH melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Erik Mendiho ST, jum'at (30/9).
Menurutnya, usulan pembangunan rumah susun untuk para santri ini mayoritas Pondok pesantren yang ada di Kecamatan Kabupaten Mukomuko di daerah ini di usulkan. Saat ini usulan yang telah disampaikan masih tahap verifikasi.
“Mayoritas Pondok pesantren kita usulkan untuk mendapatkan pembangunan rumah susun untuk santri yang menetap,"ucap Erik
Erik berharap agar usulan pembangunan rumah susun di Pondok Pesantren ini bisa terealisasi untuk tahun 2022.
“Berkas yang kita usulkan masih tahap verifikasi, Dan pihak Kementerian juga sudah meninjau ke pondok pesantren yang kita usulkan. Mudah-mudahan usulan yang kita sampaikan bisa terealisasi meskipun tidak semuanya,”pungkasnya. (Dnex)