Skip to main content

DD Tahap I Mukomuko Segera Cair

Mukomuko - Peraturan Bupati (Perbup) Pengelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 telah ditandatangani Bupati Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA. Dana Desa (DD) tahap satu di Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 segera cair.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Drs. H. Marjohan, Setelah ditandatangani Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan ditindaklanjuti.

“Hari ini Perbup sudah ditangani oleh Bapak Bupati, Dinas PMD Segera mendistribusikannya,” Kata Sekda kepada awak Media, Selasa (9/3).

Marjohan juga menyampaikan, kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengelola Dana Desa (DD) harus dilaksanakan dengan peraturan yang ada.

“Dalam pengelolaan DD diminta regulasi dan praturan yang ada,” ucap Sekda.

Ditempat terpisah, kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH mengatakan praturan Bupati tentang pengelolaan DD tahun anggaran 2021 telah ditanda tangani oleh Bupati Mukomuko. Hal ini akan segera ditindak lanjutinya.

“Sudah ditanda tangani, segera ditindak lanjuti,” Kata Gianto disela-sela rapat bersama Komisi 1 DPRD mukomuko. (Panzi)

  • rica store

Berita Terkini