Skip to main content

Dukcapil Bengkulu Percepat Pendataan Pemilih Pemula

Taslim Asri.
Taslim Asri.

Penarafflesia.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu menggandeng Dinas Pendidikan (Dikbud) mempercepat perekaman 34.000 calon pemilih pemula pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Taslim Arsi mengatakan pihaknya mentargetkan seluruh penduduk potensial pemilih pemula sudah melakukan perekaman dengan batas sampai 20 Desember 2023.

“Kita sudah koordinasikan dengan Dikbud agar menggerakkan seluruh pemilih pemula ini untuk melakukan perekaman sebelum tanggal 20 Desember 2023. Kita sudah punya data satu nama satu alamat per sekolah agar Dikbud meneruskan ke sekolah,” ujarnya, Rabu (20/9/23).

Lanjut Taslim Asri, kewajiban memiliki KTP bagi warga yang sudah cukup umur diatur Undang-Undang. Disamping itu juga dalam upaya mensukseskan Pemilu dengan mendorong partisipasi pemilih.

Pihaknya berharap Dikbud memberikan sanksi bagi warga potensial pemilih pemula yang tidak melakukan perekaman KTP elektronik.

“Karena mereka akan terancam tidak bisa memiliki hak suara di Pemilu 2024 nanti, jadi harapannya Dikbud bisa mendorong proses perekaman ini," tambahnya.

Selama ini dikatakan Taslim, dalam upaya percepatan perekaman KTP-el ini pihak Dukcapil Provinsi Bengkulu sudah mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman namun siswa yang bersangkutan tidak ada di tempat atau berhalangan.

“Sekarang kita balik, sekolah yang memerintahkan mereka untuk perekaman di Dukcapil setempat. Atau bisa juga komunikasikan dengan Dukcapil untuk datang melakukan perekaman sehingga orangnya ada ketika akan dilakukan perekaman,” tutupnya.

  • rica store

Berita Terkini