Berita Terkini
Penarafflesia.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu memainkan peran sentral dalam melindungi kelestarian sumber daya alam hayat hewani dan tumbuhan di tingkat nasional dan daerah.
Kepala KKIP Badan Karantina Pertanian, Junaidi Suding, menyoroti pentingnya peran ini dalam Sosialisasi Kebijakan Pengawasan dan Penindakan Perkarantinaan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu, Hotel Santika pada Jumat (1/12/23).
Balai Karantina tidak hanya melibatkan pengawasan lalu lintas media pembawa untuk mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke Provinsi Bengkulu tetapi juga mendukung program swasembada pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat nasional dan daerah.
Fungsinya juga mencakup memfasilitasi kelancaran perdagangan produk pertanian dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Junaidi menyoroti krisis ketersediaan hewan ternak dalam setahun terakhir akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Dia menekankan perlunya memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan mengidentifikasi organisme penyebar HPTK dan OPTK. Badan Karantina Pertanian telah mengidentifikasi 121 HPTK dan 831 OPTK yang dapat ditularkan melalui berbagai media seperti lalat buah, siput, bakteri, dan virus.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran Balai Karantina dalam menjaga stabilitas ekonomi sosial di daerah tersebut. Acara tersebut dihadiri oleh mitra Karantina, masyarakat, dan unsur media.
Pewarta : Fatmala
Editor : OkiĀ