Skip to main content

4 Desa Resmi Dilaporkan Aliansi LSM BU ke Kejaksaan Negeri BU

Ketua Aliansi bersama Anggotanya di Kantor Kejaksaan Negeri Bu (Poto, Redy/Penarafflesia.com).
Ketua Aliansi bersama Anggotanya di Kantor Kejaksaan Negeri Bu (Poto, Redy/Penarafflesia.com).

Bengkulu Utara, Penarafflesia.com – Aliansi LSM Bengkulu Utara yang dikomandoi Syahriludin, resmi melaporkan empat desa di Kabupaten Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Kedatangan Ketua Aliansi LSM Syahriludin dan kawan-kawan yang mengenakan baju seragam merah dan hitam ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tepatnya jam 12.00 hari ini Rabu 24 Januari 2023.

Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara Syahriludin menyampaikan bahwa ada empat desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang kita masukan dalam laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa DD dan ADD, desa-desa yang kita laporkan yaitu, Kecamatan Kota Argamakmur, Kecamatan Lais dan Kecamatan Air Besi. Laporan sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

“Tadi kita sudah masukan laporan pengaduan ke pihak APH yaitu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tadi lebih kurang jam 12 00, mudah-mudahan mereka segera memproses laporan dari Aliansi LSM Bengkulu Utara,” ujar Ketua Aliansi Syahriludin.

Pewarta : Redy 

Tags
  • rica store

Berita Terkini