Skip to main content

Warga Seluma Belum Terdata di DPT Diminta Lapor

Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan.

Penarafflesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, meminta warga yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 agar melapor ke petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Petugas Pemungutan Suara (PPS).

"Bagi warga yang belum terdata silahkan melapor untuk ditambahkan pada DPT tambahan," ujar Anggota KPU Seluma, Iwan Setiawan, Kamis (7/9/23).

Iwan menyebut warga yang tidak terdata masih dapat bisa menyampaikan hak pilihnya dengan syarat membawa data diri sehingga dapat dimasukkan kedalam DPT tambahan. 

Namun demikian, pelaporan diminta sebelum waktu pelaksanaan pemungutan suara agar petugas dapat mengalokasikan surat suara yang ada.

Karenanya, KPU meminta warga mencermati pengumuman DPT yang ditempel di tempat-tempat terbuka untuk memastikan apakah namanya masuk dalam DPT.

"Selain itu warga bisa langsung mengecek data diri secara online di cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum tercantum namanya, bisa langsung melapor ke petugas PPK, PPS maupun langsung ke KPU," kata Iwan.

Selain itu masyarakat maupun pengurus parpol yang mengetahui ada warga yang belum terdaftar atau pemilih yang sudah terdaftar tetapi sudah meninggal dunia maupun pindah ke daerah lain agar dilaporkan kepada PPS, PPK atau KPU Seluma untuk pemutakhiran data.

Dengan begitu pihaknya berharap partisipasi pemilih dalam Pemilu mendatang dapat meningkat dan berjalan maksimal.

Adapun berdasarkan pemutakhiran data KPU mencatat sebanyak 156.754 warga Seluma masuk dalam DPT. Jumlah tersebut terdiri dari 80.133 pemilih laki 76.621 pemilih perempuan.

Nantinya para DPT yang tersebar di 202 kelurahan/desa 14 kecamatan dapat melakukan pemungutan suara di 648 TPS yang disediakan.

  • rica store

Berita Terkini