Berita Terkini
Penarafflesia.com - Tim Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan audiensi untuk membahas penyelesaian permasalahan terkait aset di Provinsi Bengkulu.
Menurut pernyataannya, aset tersebut tidak memiliki masalah secara langsung, namun berpotensi menghadapi masalah terutama terkait Yayasan Semarak Bengkulu. Audiensi ini berlangsung pada Kamis (14/03/2024).
Asisten II Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi, yang menjadi juru bicara dalam pertemuan tersebut, menyatakan, saat ini pihaknya fokus pada penyelesaian masalah terkait aset yang memiliki potensi masalah, terutama Yayasan Semarak Bengkulu.

"Kami sedang melakukan kajian mendalam terkait aset tersebut. Jika ternyata aset tersebut dimiliki oleh pemerintah provinsi, maka kami akan menyelesaikannya. Namun, jika tidak dimiliki oleh pemerintah provinsi, kami juga akan menyelesaikannya dengan mempertimbangkan status kepemilikan Yayasan Semarak," paparnya.
Pernyataan ini menunjukkan upaya serius dari pemerintah provinsi Bengkulu dalam menangani potensi masalah terkait aset yang melibatkan Yayasan Semarak Bengkulu.
Tim Monitoring Center for Prevention KPK RI pun berkomitmen untuk memastikan penyelesaian yang tepat dan transparan terhadap permasalahan tersebut agar kedepan potensi hilangnya aset Pemda tidak terjadi. (Adv)