Skip to main content

Sidak Pedagang, BPOM Bengkulu Ingatkan Jaga Jajanan Pangan Anak Sekolah dari Bahan Berbahaya

BPOM lakukan Sidak pedagang jajanan pangan anak sekolah di luar lingkungan SDN 19 Kota Bengkulu.
BPOM lakukan Sidak pedagang jajanan pangan anak sekolah di luar lingkungan SDN 19 Kota Bengkulu.

Penarafflesia.com - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu Yogi Abaso Mataram bersama kader Pramuka Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM), melakukan inspeksi mendadak kepada pedagang jajanan pangan anak sekolah (PJAS) di SDN 19 dan Sint Carolus Kota Bengkulu, Rabu (6/9/23)

Dalam sidaknya Ia meminta pedagang (PJAS) di luar lingkungan sekolah untuk menjaga keamanan pangan dengan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti pengawet, pewarna buatan, hingga bahan kimia berbahaya. 

Hal itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi dalam rangka Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di luar lingkungan sekolah

"Kami terus mengingatkan, pedagang makanan termasuk pedagang jajanan anak agar memperhatikan bahan yang digunakan serta tidak menggunakan bahan pangan berbahaya," kata Yogi.

Sosialisasi ini menyasar para pedagang yang berjualan di luar lingkungan sekolah SDN 19 Kota Bengkulu dan SD Swasta Sint Carolus Kota Bengkulu. 

Yogi mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya meminimalisir peredaran bahan pangan dengan kandungan bahan berbahaya. Lebih dari itu lengawasan terkait kandungan pangan yang dijajakan sekolah secara rutin dan bertahap dilakukan ke seluruh pedagang yang ada di sekolah Kota Bengkulu.

“Selain melakukan pengawasan terhadap kandungan bahan pada makanan yang dijual di luar lingkungan sekolah, kami juga melakukan pembinaan kepada pedagang untuk memperhatikan keamanan pangan dan gizi dari makanan yang dijual,” pesan Yogi.

Pada pengawasannya, BPOM telah melakukan pengambilan sampel produk yang dijual pedagang yang dicurigai dan mengujinya di laboratorium. Hasilnya beberapa produk yang dijual pedagang PJAS di luar lingkungan sekolah dinyatakan negatif bahan berbahaya.

"Nah para pedagang yang sudah taat dan mengikuti aturan penggunaan bahan makanan aman, kami apresiasi dengan memberikan celemek, alat penjepit makanan, dan tak lupa kami berikan selebaran/label pangan jajanan aman sehingga masyarakat lebih percaya untuk mengkonsumsinya," ujar Yogi.

Sementara itu Kepala SDN 19 Muhammad Herta mengaku telah melakukan pembinaan terhadap para pedagang PJAS di kantin sekolah. Pihaknya juga terus mengedukasi orang tua murid untuk mengajarkan anaknya membawa bekal makanan dari rumah dan selektif membeli jajanan di luar lingkungan sekolah.

Atas keberadaan pedagang di luar lingkungan sekolah, pihaknya tidak membatasi dan meminta dukungan BPOM untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar murid-muridnya merasa aman saat mengkonsumsi pangan jajanan.

Salah seorang pedagang, Dani sendiri mengaku menyambut baik atas pembinaan yang dilakukan BPOM. Ia berharap kedepan produksinya akan semakin baik dan memiliki tempat tetap untuk berjualan. 

  • rica store

Berita Terkini