Berita Terkini
MANNA– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergerak cepat memperkuat infrastruktur daerah di tengah keterbatasan APBD. Terbaru, Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, memimpin langsung peninjauan lapangan di ruas jalan Masat – Gedung Agung – PD Gilang.
Ruas jalan sepanjang 10,4 kilometer ini resmi diusulkan oleh pemerintah daerah agar didanai melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan, Iwan Darmawan, ST, bersama jajaran teknis Dinas PUPR, serta tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Kehadiran tim BPJN ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan dokumen teknis (Readiness Criteria) agar usulan ini menjadi prioritas utama di tingkat pusat.
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, menegaskan bahwa penanganan ruas jalan Masat – PD Gilang sepanjang 10,4 kilometer ini menjadi prioritas mendesak. Menurutnya, perbaikan jalan ini akan membawa dampak berganda bagi masyarakat, khususnya di sektor mobilitas dan ekonomi.
"Ruas jalan ini sangat strategis. Jika penanganan jalan sepanjang 10,4 km ini berhasil diakomodir lewat IJD 2026, kita tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memperlancar mobilitas harian warga. Yang paling utama, ini adalah urat nadi untuk mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga menuju pasar," ujar H. Rifai Tajuddin di lokasi peninjauan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Iwan Darmawan, ST, menjelaskan bahwa peninjauan bersama BPJN Bengkulu ini penting untuk menyelaraskan perencanaan teknis di lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk menyajikan data administrasi dan teknis yang akurat agar tidak ada kendala saat verifikasi akhir di Kementerian PU.
"Kami dari Dinas PUPR mendampingi langsung tim BPJN untuk memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dengan kondisi riil kerusakan di lapangan. Sinergi ini adalah langkah strategis kita. Mengingat anggaran daerah yang terbatas, pemanfaatan dana pusat melalui skema IJD adalah solusi terbaik untuk mewujudkan jalan mantap di Bengkulu Selatan," pungkas Iwan Darmawan, ST.
Dengan adanya peninjauan langsung ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap proses verifikasi berjalan lancar sehingga masyarakat Masat, Gedung Agung, hingga PD Gilang bisa segera menikmati akses jalan yang layak pada tahun 2026 mendatang. (beb)