Skip to main content

Mohon Doa Restu, Siswanto Anggota Dewan Mukomuko Siap Lanjutkan Pembangunan

Siswanto mohon restu daftar Calon Legislatif.
Siswanto mohon restu daftar Calon Legislatif.

Penarafflesia.com - Langkah awal Siswanto sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dimulai pada bulan Juli 2020, ketika ia menggantikan Almarhum Syamsurizal AB dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dengan tiga tahun pengabdian sebagai Anggota DPRD, Siswanto telah memainkan peran strategis dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Pengabdian ini semakin mendorongnya untuk terus berkontribusi dan mengabdikan diri lebih intensif kepada daerahnya.

Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Siswanto, kelahiran Semarang pada 19 September 1973, kembali mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif atau DPRD Kabupaten Mukomuko dengan nomor urut satu (1). Ia bertarung sebagai Caleg untuk daerah pemilihan (Dapil) 3, yang mencakup Kecamatan Pondok Suguh, Ipuh, Malin Deman, Air Rami, dan Sungai Rumbai.

Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Mukomuko, Siswanto memiliki tanggung jawab untuk memenangkan Pemilu 2024. Ia aktif mengajak para kader PAN Mukomuko untuk bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi PAN demi kesejahteraan masyarakat.

Selama masa jabatannya, Siswanto telah berperan aktif dalam berbagai inisiatif untuk kemajuan daerah. Pada tahun 2022, ia memperjuangkan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan mendorong Pemerintah daerah untuk menganggarkan mobil pemadam kebakaran di wilayah Dapilnya.

Pada tahun 2023, Siswanto terus menunjukkan komitmennya dengan memperjuangkan kesejahteraan guru honor daerah dan pemerataan pembangunan infrastruktur desa. Ia berharap mendapatkan dukungan dan restu dari masyarakat Kabupaten Mukomuko agar dapat terus memperjuangkan kesejahteraan daerah dengan tekad dan semangat yang tak kenal lelah.

  • rica store

Berita Terkini