Skip to main content

Kadis Dikbud Saidirman Klarifikasi Soal Kartu Indonesia Pintar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman.

Bengkulu – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program yang sepenuhnya berasal dari Pemerintah Pusat, dan bukan merupakan hasil dari intervensi atau prestasi calon kepala daerah manapun di Bengkulu.

Menyikapi beredarnya isu terkait penerimaan bantuan KIP yang dikaitkan dengan salah satu calon kepala daerah, Saidirman menjelaskan bahwa KIP diberikan kepada siswa yang kurang mampu dan terdaftar dalam Program Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), yang merupakan salah satu syarat utama untuk menerima bantuan tersebut.

“Bukan karena prestasi seseorang, memang itu adalah program dari Pemerintah Pusat yang disesuaikan di daerah. Penerima KIP adalah siswa yang kurang mampu, dan mereka harus memiliki Kartu Indonesia Sejahtera sebagai salah satu syarat untuk bisa menerima bantuan,” ujar Saidirman, Senin (23/09/2024).

Lebih lanjut, Saidirman menegaskan bahwa penerima KIP tidak diusulkan oleh individu atau calon kepala daerah manapun, melainkan oleh pihak sekolah. “Semua sekolah di daerah ini mengusulkan siswa-siswa mereka yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan KIP. Semua proses ini melalui mekanisme yang jelas dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Saidirman juga menjelaskan lebih jauh bahwa program KIP ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat yang dialokasikan ke daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah. Usulan penerima KIP diajukan melalui data pokok pendidikan (Dapodik) oleh sekolah, yang kemudian diakomodasi oleh Pemerintah Pusat dan disampaikan ke Pemerintah Daerah.

Terkait dengan isu mobilisasi KIP oleh salah satu calon kepala daerah yang tengah berkembang di masyarakat, Saidirman mengungkapkan keprihatinannya. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa program KIP adalah program sosial dari Pemerintah Pusat yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, bukan untuk kepentingan politik.

“Sangat disayangkan jika program pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat justru dipolitisasi. Ini dapat menyesatkan pemahaman masyarakat dan membuat kegaduhan. Kami berharap masyarakat dapat mendapatkan edukasi yang benar mengenai hal ini,” tegas Saidirman.

Pernyataan ini diharapkan dapat mengklarifikasi dan menanggapi isu yang beredar serta memberi pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai KIP sebagai program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini