Skip to main content

Jonaidi Minta Penyertaan Modal bagi PT. Bimex

PENA RAFFLESIA - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu desak Pemerintah Provinsi untuk segera merealisasikan Penyertaan modal bagi PT. Bimex (Perseroda). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov ini sudah teralokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP.MM mengatakan dalam rapat bersama dengan mengundang BPKD, Biro Hukum Biro Perekonomian dan SDA, serta PT. Bimex. Salah satu poin pembahasan terkait penyertaan modal tersebut, Bimex yang dulunya berstatus Perusahaan Daerah (PD) saat ini sudah menjadi Perseroda.

“Sudah kita panggil dengan rapat bersama, PT. Bimex ini sebelumnya berstatus Perusahan Daerah, sedangkan sekarang sudahmenjadi Perseroda,”ujar Joanidi kepada wartawan. Selasa 23 Agustus 2022.

Dalam Perda tentang perubahan status Bimex juga sudah jelas, bahwa Pemprov harus memenuhi total penyertaan modal untuk Bimex Rp 11 miliar, diawal wajib disetorkan 25 persen dari total tersebut.

“Lanjutnya rapat juga sudah ada kesepakatan agar segera direalisasikan, dengan catatan Bimex menyelesaikan dua dokumen lagi, yakni review bisnis plannya dan rencana penggunaan penyertaan modal Rp 2,75 miliar dimaksud,” ujarnya. (red)

  • rica store

Berita Terkini