Skip to main content

Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

Paripurna DPRD Provinsi Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Paripurna DPRD Provinsi Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

Penarafflesia.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa sidang ke-3 tahun 2023 pada Jumat (8/11) di Ruang Rapat Paripurna. Agenda utama dalam rapat ini mencakup Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas Raperda tentang Badan Musyawarah Adat, dan Laporan Komisi IV atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.

Salah satu agenda krusial adalah Penyampaian Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan nota jawaban tersebut mewakili Gubernur Rohidin Mersyah.

Dalam nota penjelasannya, Gubernur Bengkulu Isnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pendapat yang disampaikan oleh delapan fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. Seluruh masukan, kritik, saran, pertanyaan, dan harapan dari fraksi-fraksi telah ditanggapi dan dijawab oleh gubernur dengan penjelasannya.

Adv

Sekda Isnan Fajri menyampaikan, "Semua itu merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan pembangunan di Provinsi Bengkulu ini."

Pemprov berharap bahwa penjelasan dan jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum fraksi-fraksi. Sambil mengakui upaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik, Gubernur mengharapkan agar Raperda tersebut dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu setelah melalui tahapan pembahasan bersama.

Pembahasan tentang Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha disetujui untuk dilanjutkan setelah seluruh anggota DPRD Provinsi menerima jawaban Gubernur. 

Pewarta : Fatmala

Editor : Oki 

  • rica store

Berita Terkini