Berita Terkini
BENGKULU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mulai menerapkan pola pengawasan pajak yang lebih aktif melalui strategi “jemput bola”. Dalam skema baru ini, petugas tidak lagi hanya menunggu laporan dari wajib pajak, tetapi langsung turun ke lapangan untuk memastikan pelaku usaha menyetorkan pajak 10 persen dari omzet yang diperoleh.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Petugas kami sudah mulai mendatangi wajib pajak secara langsung. Mereka akan melihat omzet secara riil di lapangan, menghitung besaran pajak 10 persen, dan meminta pelaku usaha segera menyetorkannya langsung ke kas daerah,” jelas Noni.
Dalam kebijakan baru tersebut, Bapenda juga menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak wajib dilakukan secara non-tunai. Sistem ini diterapkan untuk menghindari adanya transaksi uang tunai antara petugas dan wajib pajak yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Kami berharap tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Semua harus langsung masuk ke rekening resmi pemerintah daerah. Dengan begitu prosesnya transparan, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tambahnya.
Program pengawasan jemput bola ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, hotel, hingga tempat hiburan yang memungut pajak dari konsumen. Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para pelaku usaha agar lebih memahami bahwa pajak yang mereka tarik dari pelanggan merupakan kontribusi penting bagi pembangunan kota.
Melalui sistem pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme pembayaran langsung ke kas daerah, Bapenda optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat serta mampu mendorong optimalisasi PAD Kota Bengkulu demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (red)