Skip to main content

Perbanusa Regional Sumatera Membangun Sinergi dalam Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Penarafflesia.com - Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) telah menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan sampah di wilayah Sumatra, yang terdiri dari 10 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung. Setiap provinsi telah membentuk Perbanusa sendiri.

Dalam menghadapi perkembangan pengelolaan sampah di wilayah Sumatera, pengurus DPD 1 Perbanusa di beberapa provinsi wilayah tersebut sepakat untuk membangun simpul guna menyatukan tata kelola sampah dengan lebih baik di Sumatra. Hal ini menjadi penting karena sebagian besar pengelola sampah menghadapi kendala dalam menjual sampah terpilah, dengan sebagian besar di antaranya menjual ke Jabotabek atau Provinsi Sumatera Utara, yang memerlukan biaya pengiriman yang tinggi.

Demi mengatasi masalah ini, pengurus DPD 1 Perbanusa wilayah Sumatera telah membentuk Perbanusa Regional Sumatera. Inisiator dari pembentukan ini melibatkan Hindra Atmaja (Cheng Ho), Yasra, Prama Widayat, Imam Sapardi (Ardy Bae), dan Sugianto. Perbanusa Regional Sumatera didukung oleh Kapus P3ES, yang memiliki fokus pada pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.

Pertemuan pembentukan Perbanusa Regional Sumatera di Provinsi Riau dihadiri oleh utusan dari enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Ketua Perbanusa Regional Sumatera dipilih menjadi Hindra Atmaja atau Cheng Ho.

Perbanusa Regional Sumatera mendapatkan dukungan dari Kapus P3ES, dan tujuannya selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yaitu mengurangi sampah sebesar 30% dan menangani sampah sebesar 70% pada tahun 2025. Hal ini mencerminkan komitmen Perbanusa Regional Sumatera dan P3ES untuk mendorong sinergi dan kolaborasi stakeholder dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah.

Perbanusa Regional Sumatera untuk masa bakti 2024-2029 memiliki program kerja yang terbagi dalam tiga periode, yaitu jangka pendek (2024), jangka menengah (2025-2027), dan jangka panjang (2028-2032). Program jangka pendek melibatkan pembenahan database pengelolaan sampah, standarisasi materi bank sampah, pengelolaan sampah baterai bekas yang mengandung mercury, dan water zero pack untuk mengurangi penggunaan botol air mineral.

Program jangka menengah melibatkan kerjasama dengan industri daur ulang untuk membuka pabrik daur ulang di salah satu provinsi Sumatera dan sertifikasi tenaga ahli bidang lingkungan. Sementara program jangka panjang melibatkan pendirian pabrik daur ulang di salah satu provinsi Sumatera selain Sumatera Utara, dengan memiliki tenaga ahli di berbagai bidang. Program ini mencakup aspek B3, mangrove, sampah plastik, K3, manajemen, dan terumbu karang, dengan setidaknya satu tenaga ahli per provinsi dalam setiap bidang tersebut. Ini adalah gambaran program kerja yang telah dirancang oleh Perbanusa Regional Sumatera. 

Editor : Yusuf

  • rica store

Berita Terkini