Pemkab Seluma Godog Penetapan Masyarakat Adat
Seluma, Penaraflesia.com - Pemerintah Kabupaten Seluma terus berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya dan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Rencana Tindak Lanjut Tahapan Penetapan Masyarakat Adat, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, H. Hadianto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE.MM, M.Si membuka Rapat Rencana Tindak Lanjut Tahapan Penetapan Masyarakat Adat di Kabupaten Seluma, Selasa(16/08/2024) di Ruang Rapat Bupati Seluma.
Dihadiri oleh Ketua Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, Ketua BMA, Kepala OPD terkait, dan Camat.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait membahas langkah-langkah konkret untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Seluma. Penetapan masyarakat adat diharapkan tidak hanya memberikan pengakuan hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.

“Penetapan masyarakat adat bukan hanya sekedar formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, dan memperkokoh nilai-nilai kebersamaan di masyarakat,” tegasnya.
Namun, proses penetapan masyarakat adat juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kompleksitas prosedur birokrasi dan kurangnya kesadaran masyarakat luas.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyederhanakan prosedur, meningkatkan kapasitas aparatur, serta melakukan sosialisasi secara intensif. (Adv)
