Berita Terkini
Bengkulu - Eks pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Berinisal ES sudah mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas), yang sempat mencuat dibeberapa Media bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi tersebut dugaan penyalahgunaan mobnas.
Hal ini dipastikan, setelah ES menyerahkan mobnas Pajero ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat dihubungi media Penarafflesia, ES membenarkan bahwa Mobnas tersebut sudah dikembalikan semuanya.
"Mobil sudah abg kembalikan hasil temuan BPK sdh abg kembalikan semuanya," terang ES, Sabtu (22/1).
ES kemudian menjelaskan, pada saat itu, semua Unsur Pimpinan masing-masing mendapatkan Mobil Dinas, namun tidak mendapat uang transport perbulannya.
"Pada saat itu, jika bisa memilih, semua Unsur Pimpinan lebih memilih uang transport dari pada Mobil Dinas", ungkap ES.
Karena aturan, sambung ES, akhirnya Unsur Pimpinan mendapatkan Mobil Dinas dengan harapan bisa ikut lelang. Kendaraan Mobnas tersebut dari tahun 2014, masa lelang sesuai dengan Perda pada saat umur kendaraan 8 tahun. Kalau dihitung sudah pas waktu lelang.
"Kalau dihitung sudah pas waktu lelang sesuai yang kita harapkan. Kendaraan itu kita simpan dan kita tunggu sampai tahun 2021. Tetapi sampai kini belum ada dilakukan lelang. Karena aturan, apa boleh buat, harapan kita ikut lelang. Tapi karena Mobnas ini menjadi temuan, sudah, akhirnya kita kembalikan dan untuk kelebihan bayar sudah kita kembalikan juga ke Khas Daerah," Tutur ES.
Dari pantauan media, Mobil Dinas tersebut sudah terpakir di Sekretariat DPRD Provinsi, kemarin (21 Januari 2022).
Sebelumnya, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Mobnas oleh Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Mengingat, saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, ES mendapatkan fasilitas Mobnas. Kemudian ES mencalon Bupati Seluma dan mengundurkan diri dari Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu. (Red)