Berita Terkini
Penarafflesia.com - Hutang Pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp150 miliar dari Bank Jabar Banten (BJB) dijanjikan akan lunas akhir Desember 2024 ini.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan Pemkot Bengkulu akan melunasinya pada 2024.
Hal ini mengalami keterlambatan lantaran Pemerintah melakukan penyesuaian pembayaran angsuran dengan APBD yang ada.
"Memang di perjanjian awal harus diselesaikan tepat 4 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Namun, kami tengah menyesuaikan agar pelunasan ini diundur hingga 2024," kata Dedy, Rabu (23/8/23).
Ia menegaskan utang ini bukan milik personal Helmi Hasan-Dedy Wahyudi melainkan pemerintah Kota Bengkulu untuk percepatan pembangunan.
“Insya Allah paling telat Desember 2024 sudah ketok anggaran dan selesai, tidak ada masalah kok,” ujar Wakil Wali Kota.
Kemudian, dalam penghitungannya tidak dilakukan dengan mudah, melainkan harus melewati berbagai proses kajian yang disesuaikan dengan kemampuan bayar dari Pemkot.
“Semua ada tahapan mulai dari kajian PAD, APBD, lalu kemampuan bayar seperti apa?, karena perbankan juga tidak mau rugi,” jelasnya.
Selain itu Dedy juga menegaskan, utang ini berdasarkan persetujuan DPRD Kota, dan setiap bulan sudah dihitung total angsuran yang dibayarkan dan diploting dalam APBD termasuk di APBD 2023.
“Ada satu dua orang pro kontra itu biasalah, tetapi kalau ada yang katakan pemkot bangkrut, itu tidak benar. Ngaco orang itu,” cetusnya.