Berita Terkini
Penarafflesia.com, Kota Bengkulu - Lantaran kedapatan membawa pil obat batuk merek Samcodin untuk dikonsumsi agar mendapatkan efek mabuk-mabukkan, dua remaja Kota Bengkulu diamankan tim gabungan Polresta Bengkulu pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Keduanya diamankan anggota kepolisian di Jalan Pembangunan, kedapatan membawa Samcodin sebanyak 8 keping.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan, Polresta Bengkulu gencar melakukan razia untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bengkulu.
Dan pada razia kali ini, petugas berjaga di dua titik yakni di Jalan Pembangunan dan Jalan Pariwisata Pantai Panjang yang memang lokasi tersebut selalu disinyalir terjadinya balap liar.
"Ada dua lokasi di Jalan Pembangunan Padang Harapan dan Jalan Pariwisata Pantai Panjang dirazia," ungkap Kasi Humas.
Dan kembali dihambai kepada Orang tua khususnya yang memiliki anak remaja masih dibawah umur untuk selalu mengawasi pergaulannya atau tidak membiarkan anaknya keluar di waktu larut malam.