Skip to main content

Edwar Minta Gubernur Supaya Melakukan Kajian Potensi Pendapatan Daerah

PENA RAFFLESIA - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mennyebutkan,  Bahwa fraksinya menerima rancangan peraturan daerah Provinsi Bengkulu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 (Sisa Perhitungan) untuk dijadikan peraturan daerah Provinsi Bengkulu.

Pertama, Edward berharap Gubernur Bengkulu beserta jajarannya dapat menguatkan Kembali komitmen dalam pelaksanaan 18 program prioritas dan 68 program unggulan Gubernur serta Wakil Gubernur Bengkulu.

Selain itu Ia juga mengingatkan kepada Gubernur supaya dapat melakukan kajian terhadap potensi pendapatan Daerah.

“Kita mengingatkan Pemprov, terutama kepada Gubernur Bengkulu selaku pemangku kebijakan, supaya setiap laporan terkait dengan keungan  harus mengacu pada  undang-undang nomor satu tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah daerah,” kata Edward Samsi pada Selasa (30/08/2022) kemarin.

Lalu yang terakhir, dirinya meminta kepada Gubernur untuk dapat meninjau kembali rencana penyerahan kewenangan pengelolaan jalan provinsi Bengkulu, kepada pemerintah kota Bengkulu karena menyangkut marwah pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Demikian pendapat akhir fraksi PDI perjuangan, kami sampaikan pada sidang paripurna ini,” tutup Edward. (Red)

  • rica store

Berita Terkini