Skip to main content

DPRD Kepahiang Serahkan KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang ke Banggar

DPRD Kepahiang serahkan KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang ke Banggar untuk dibahas bersama TAPD dan OPD secara komprehensif.
DPRD Kepahiang serahkan KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang ke Banggar untuk dibahas bersama TAPD dan OPD secara komprehensif.

Kepahiang, Penarafflesia - KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang resmi diserahkan pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Penyerahan berlangsung dalam rapat gabungan komisi di ruang sidang utama, Jumat 11 Juli 2025.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., bersama Wakil Ketua II, Ansori M., menyerahkan langsung dokumen ke perwakilan Banggar, Anudin, S.Sos. Tahap ini menjadi awal pembahasan intensif antara Banggar, TAPD, dan OPD.

Proses penyerahan KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang dihadiri 15 anggota dewan. Suasana rapat berlangsung tertib dengan fokus pada agenda strategis pembahasan anggaran.

Sinergi Bahas KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang

Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara Banggar, TAPD, dan OPD. Ia berharap pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang bisa berjalan cepat, komprehensif, dan tepat waktu.

“Dengan telah diserahkannya dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Banggar. Kami berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan secara komprehensif dan tepat waktu,” tegas Ketua DPRD.

Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong efektivitas proses penyusunan APBD yang berpihak pada masyarakat.

Hasil KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang Ditunggu

Ketua DPRD menambahkan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Kepahiang diharapkan menghasilkan APBD yang responsif terhadap kebutuhan warga. Anggaran harus adaptif terhadap dinamika daerah sekaligus realistis pada kondisi fiskal.

Banggar DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan intensif bersama eksekutif. Agenda ini menjadi langkah krusial untuk menampung prioritas pembangunan yang sesuai kemampuan daerah.

Dengan tahapan ini, DPRD Kepahiang menegaskan komitmen mewujudkan APBD 2026 yang transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik.(advertorial)

Berita Terkini