Skip to main content

DLH Kota Bengkulu Perpanjang Kontrak 324 Petugas Kebersihan

Petugas DLH Kota Bengkulu.
Petugas DLH Kota Bengkulu.

Penarafflesia.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu telah mengumumkan keputusannya untuk memperpanjang kontrak kerja hingga tahun 2024 bagi 324 petugas kebersihan.

Menurut Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, keputusan ini diambil sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, yang menyatakan bahwa Pegawai Tidak Tetap (PTT), termasuk petugas kebersihan, akan mendapatkan perpanjangan kontrak.

Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan saran agar pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran gaji untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau PTT.

Riduan menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena adanya kebutuhan tenaga kerja untuk membersihkan ruas-ruas jalan di kawasan Kota Bengkulu.

"Kami sudah mengajukan usulan, namun akan memperhatikan petunjuk dari pusat apakah petugas kebersihan bisa dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau melalui pihak ketiga," kata Riduan.

Ia menekankan bahwa perpanjangan kontrak PTT petugas kebersihan Kota Bengkulu juga bertujuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Kami akan memanfaatkannya selama masih bisa dimanfaatkan, namun harapannya dikerjakan semaksimal mungkin agar ada peluang perpanjangan kontrak," tambahnya.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu, Rusman Effendy, menjelaskan bahwa perhitungan gaji petugas kebersihan telah dilakukan dan pada tahun 2024 juga sudah dianggarkan.

"Semua sudah dianggarkan, kita tinggal menunggu kebijakan dari pemkot dan pusat, sesuai arahan, tidak akan ada PHK massal," ungkapnya.

Pemkot Bengkulu memastikan tidak akan ada penambahan petugas PTT di lingkungan pemerintah sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat yang melarang rekrutmen PTT.

Pewarta : Fatmala

Editor : OkiĀ 

  • rica store

Berita Terkini