Skip to main content

Dewan Bengkulu Kawal Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak di PHK Massal

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Provinsi Bengkulu.

Penarafflesia.com - DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar tetap memperoleh kepastian status kerja setelah masa kontrak berakhir pada Desember 2026. Melalui Komisi I, DPRD memastikan akan mengawal aspirasi para PPPK Paruh Waktu hingga ke tingkat pusat demi mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Provinsi Bengkulu. Pertemuan itu menjadi wadah penyampaian aspirasi ribuan PPPK Paruh Waktu yang kini masih menunggu kepastian regulasi terkait masa depan status kepegawaian mereka.

Dalam audiensi tersebut, Zainal menegaskan bahwa DPRD Bengkulu tidak ingin para PPPK Paruh Waktu kehilangan pekerjaan setelah masa kontrak selesai pada akhir 2026. Menurutnya, keberadaan PPPK selama ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan.

pppk

“Kami di DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen mengawal aspirasi PPPK Paruh Waktu agar mereka mendapatkan perlindungan dan kepastian status kerja. Jangan sampai terjadi PHK massal yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, DPRD Provinsi Bengkulu akan memberikan dukungan resmi secara tertulis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu untuk melakukan hearing dengan DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Langkah tersebut dilakukan agar aspirasi PPPK dapat diperjuangkan langsung dalam pembahasan kebijakan nasional.

Selain itu, Komisi I DPRD Bengkulu juga akan menjalin komunikasi dengan berbagai fraksi di DPR RI guna mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada PPPK Paruh Waktu. Menurut Zainal, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kontribusi dan pengabdian para PPPK yang selama ini telah membantu menjalankan roda pemerintahan daerah. (adv)

  • rica store

Berita Terkini