Berita Terkini


Penarafflesia.com - Deklarasi ODF (Open Defecation Free) adalah komitmen bersama untuk menerapkan perilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan dan tidak buang air besar sembarangan. Sampai dengan saat ini sudah 4 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dinyatakan 100% mengimplementasikan ODF.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Didi Ruslan, SKM, M.Si di kegiatan Deklarasi ODF di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya pada Kamis (21/12).
“Semua desa di 4 Kecamatan sudah mendeklarasikan ODF, kesemuanya sudah dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan” sampai Didi.
Diterangkan Didi, bahwa mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, diantaranya adalah dengan tidak buang air besar sembarangan atau "mising idar", membiasakan diri untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang menerapkan prinsip kehigienisan dalam pengolahannya serta terkait pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga.
"Kelima pilar inilah yang menjadi prioritas kita dan sekaligus menjadi tantangan berat bagi kami Dinas Kesehatan terkait masalah sanitasi” ungkap Didi.
Berdasarkan data laporan dari Dinas Kesehatan, bahwa persentase desa bebas buang air besar sembarangan pada Tahun 2022 adalah sebesar 51%, dan per Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar 72,8%. Dengan perincian Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna, Pino dan Bunga Mas telah mencapai 100% bebas dari BAB sembarangan, Air Nipis baru 20%, Ulu Manna 30%, Seginim 40%, Kedurang Ilir 66%, Pino Raya 71,4%, Manna 88% dan Kedurang 84,2%.
Dilanjutkan Didi, bahwa untuk mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Sehat, maka Bengkulu Selatan setidaknya harus mencapai angka persentase sebesar 80% masyarakatnya yang tidak lagi BAB sembarangan, “Ini artinya PR kita masih banyak untuk mencapai angka tersebut, oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk merubah perilaku dan kebiasaan kita dari buang air besar sembarangan” pungkasnya.
Deklarasi ODF di Desa Tanggo Raso ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin. Secara umum beliau menekankan kembali pentingnya Deklarasi ODF ini sebagai komitmen bersama untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih di masyarakat terutama perilaku sebagian masyarakat yang masih buang air besar sembarangan. Deklarasi ini juga sebagai tolak ukur bagi Pemerintah Daerah untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Pemerintah Daerah dalam merubah perilaku masyarakatnya dari yang tidak sehat menjadi perilaku hidup sehat dan bersih.
“Setiap tahun ada penilaiannya karena ini adalah program dari pusat, oleh sebab itu bagi kecamatan yang belum 100% ODF, mohon untuk diidentifikasi letak masalahnya, lakukan terus sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, bila perlu dan bila juga itu memungkinkan Pemda akan fasilitasi untuk pembuatan jamban bagi masyarakat yang membutuhkan”. Ungkap Wabup.
Wabup juga optimis apabila hal ini disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik, maka 100% dalam waktu dekat Bengkulu Selatan akan bebas dari BAB sembarangan.
“Jika kita bersinergi dan saling bekerjasama, kita programkan dengan baik, dan jadikan ini sebagai skala prioritas di bidang kesehatan, saya yakin kurang dari 3 tahun permasalahan BAB sembarangan ini akan tuntas di Bengkulu Selatan" tutup Wabup di sambutannya.
Pewarta : Agus
Editor : Yusuf