Skip to main content

Dirut Belum Mendapatkan Gaji, Edwar Soroti RSMY

PENA RAFFLESIA – Sejak menjabat menjadi Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) pada tanggal 5 April 2022, dr. Anjari Wahyu Wardani, dikabarkan belum mendapatkan gaji. Diinformasikan sudah 5 bulan gaji belum diterima.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S. IP, MM Sangat menyayangkan masalah yang terjadi. Mengingat disisi lain dituntut kinerja RSMY lebih baik, namun haknya malah belum dipenuhi.

Seharusnya persoalan gaji untuk Dirut RSMY dari kalangan non ASN, sudah dipersiapkan sebelum lelang jabatan dilakukan.

Tetapi karena sudah terjadi, ia mememberikan solusi, sebenarnya juga tidak susah, dan tinggal Gubernur meng-SK-kan dan kemudian membuat Pergub untuk besaran gajinya.

“Dalam penyusunan Pergub dimaksud, tetap mempedomani Peraturan Menteri Kesehatan No 361 tahun 2016. Besaran gaji Dirut RSMY yang dimaksud, juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ungkap Edwar. (Red)

  • rica store

Berita Terkini