Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengajukan permintaan kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu untuk membentuk Tim Penanganan Kekerasan (TPK). Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik dan mencegah berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah.
TPK akan berperan dalam pencegahan, penanganan, dan pelaporan kasus kekerasan di lingkungan sekolah di Kota Bengkulu. Diharapkan bahwa tindakan ini dapat efektif dalam mencegah potensi kekerasan.
Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada sekolah sesuai dengan surat edaran dari Penjabat Wali Kota Bengkulu mengenai kenakalan dan perundungan di sekolah. Surat edaran tersebut menekankan pentingnya pembentukan tim untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di satuan pendidikan Kota Bengkulu.
Selain itu, TPK diharapkan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk guru, staf sekolah, komite sekolah, dan ahli dalam bidang pendidikan, hukum, serta psikologi anak.
A. Gunawan menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah adalah langkah serius untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Pewarta : Yusi
Editor : Oki