Skip to main content

Dewan Minta 14 Ribu Data BPJS Kesehatan non Valid Dihapus

Penarafflesia.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan ada 14 ribu peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu yang dicover oleh pemerintah.

Padahal, 14 ribu peserta BPJS tersebut merupakan pekerja baik pekerja swasta maupun instansi lainnya sehingga tidak masuk dalam kriteria mendapatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung oleh pemerintah. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan untuk penghapusan 14 Ribu data peserta BPJS kesehatan tersebut ke Kemensos. 

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah mengatakan, 14 ribu peserta BPJS yang sebelumnya diklaim iurannya oleh pemerintah itu, tentu harus diverifikasi ulang. Agar bisa dipastikan, kebenaran data tersebut memang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

"Silahkan diverifikasi lagi. Jangan sampai, setelah dikeluarkan  iuran BPJS oleh pemerintah, ternyata tidak dibayar oleh perusahaan," terang Sefty 

Sefty mengatakan, data masyarakat yang tercatat sebagai karyawan perusahaan itu, belum tentu valid. Bisa saja, masyarakat yang telah diklaim BPJS oleh pemerintah, telah keluar dari perusahaan. Namun data namanya masih tercatat di perusahaan tempat kerja sebelumnya. 

“Tidak hanya itu, bisa saja perusahaan tempat karyawan tersebut telah tutup. Maka penting diverifikasi lagi," tuturnya.

Disamping itu, menurut Sefty, jika memang data masyarakat yang akan dikeluarkan iurannya BPJS nya oleh pemerintah telah benar. Maka silahkan untuk dikeluarkan segera. Sebab, pembayaran BPJS karyawan itu wajib dilakukan oleh perusahaan tempat berkerja. Jika tidak dilakukan, maka perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi secara hukum. 

"Silahkan perusahaan membayarkan BPJS karyawan. Karena itu wajib. Karyawan harus mendapatkan jaminan kesehatan dak kesejahteraan dari perusahaan," ungkap Sefty. 

Langkah Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menurut Sefty akan mempertanyakan persoalan tersebut ke Dinas terkait. Sebab, ada banyak peserta BPJS yang akan dikeluarkan, dari tanggungan pemerintah. Jika data tersebut tidak benar dan telah dikeluarkan klaimnya oleh pemerintah, maka masyarakat yang akan dirugikan. 

"Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Kita dalam waktu dekat, akan mempertanyakan ini di Disnakertrans Provinsi, sebagai mitra Komisi IV," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, 14 ribu peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah itu harus dikeluarkan. Sehingga peserta BPJS tersebut iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing, tempat orang tersebut bekerja.

"Harus dikeluarkan. Tapi yang mengeluarkan bukan kita (pemprov), namun Kemensos," ungkap Rohidin.

Data 14 ribu peserta BPJS tersebut, menurut Rohidin, nantinya akan diganti dengan data baru. Tentunya untuk masyarakat yang belum ditanggung iuran BPJS kesehatannya oleh pemerintah. Mengingat saat ini ada sekitar 2 persen lagi peserta BPJS yang belum ditanggung iurannya oleh pemerintah.

"Jadi kita punya slot 14 ribuan," bebernya. 
Sebelum menghapus 14 ribu peserta BPJS yang ditanggung pemerintah itu, Rohidin meminta untuk diverifikasi kembali. Karena bisa saja peserta yang harusnya BPJS dibayarkan perusahaan, namun perusahaannya telah bangkrut. Termasuk peserta sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun mengundurkan diri.

"Jangan sampai sudah dicoret dari yang dijamin pemerintah, sementara tempat bekerjanya tidak tercover. Karena jumlahnya cukup besar," tutup Rohidin. 

Berita Terkini