Skip to main content

Desa Pondok Kopi Gelar Acara Rutin Adat Istiadat

Pemerintah Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko
Pemerintah Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko

MUKOMUKO - Masjid merupakan pusat kegiatan ibadah umat Islam, bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan shalat berjamaah, tetapi juga sebagai sarana pembinaan umat dalam aspek spiritual, sosial, dan pendidikan. Salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah di masjid adalah keberadaan imam. 

Imam berperan sebagai pemimpin shalat sekaligus teladan bagi jamaah dalam menjaga kesempurnaan ibadah dan akhlak. Dalam praktiknya, di banyak masjid terdapat konsep imam tetap, yaitu seorang imam yang ditetapkan secara khusus untuk memimpin shalat secara berkelanjutan.

Seperti hal yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko menggelar acara setiap tiga tahun sekali dilakukan untuk mengangkat imam, kemudian juga bilal serta khatib untuk mengisi priode 3 tahun mendatang.

Kades Pondok Kopi, Saiden menyampaikan Konsep imam, bilal dan khatib tetap ini memiliki kelebihan, antara lain konsistensi dalam kualitas bacaan, kesinambungan pembinaan jamaah, serta terciptanya kedekatan emosional antara imam dan jamaah.

"Desa kita ini yang manyoritas masyarakatnya adalah Muslim, sehingga masyarakat di Desa Pondok Kopi ini mengangkat imam tetap yang dipekerjakan di masjid Desa ini," ungkap Saiden.

Lanjut Saiden, kepegurusan ini nanti adalah 3 orang yang secara resmi ditetapkan atau diangkat oleh pengurus masjid untuk memimpin shalat berjamaah secara rutin dan berkelanjutan di masjid tertentu. 

"Penetapan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keilmuan agama, kelayakan bacaan Al-Qur’an, akhlak, dan kemampuan memimpin jamaah. Dalam praktiknya, pengangkatan memimpin hampir seluruh waktu shalat fardhu di masjid tersebut, kecuali ketika berhalangan atau ada kondisi tertentu yang mengharuskan imam pengganti," demikian Saiden. (adv/oye)

  • rica store

Berita Terkini