Skip to main content

BPOM Bengkulu Lakukan Pengawasan Ketat Produk Pangan di Kota Bengkulu

BPOM Bengkulu Lakukan Pengawasan Ketat Produk Pangan di Kota Bengkulu. (Foto:Fatmala/Penarafflesia.com).
BPOM Bengkulu Lakukan Pengawasan Ketat Produk Pangan di Kota Bengkulu. (Foto:Fatmala/Penarafflesia.com).

Penarafflesia.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu bekerja sama dengan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan di Kota Bengkulu pada Rabu (24/1/24). Kegiatan ini diimplementasikan sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

Tim pengawasan yang terdiri dari petugas BPOM dan anggota Saka POM menjalankan operasi ini secara menyeluruh di beberapa titik strategis, termasuk pasar tradisional dan warung makan di kota ini. Lokasi pemeriksaan antara lain melibatkan Pasar Tradisional Moderen 2 dan Kantin SDN 9 Kota Bengkulu dengan 1 penjual 2 sample.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, melalui Ketua Tim Pemeriksaan Pangan, Mukhlisah, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit melalui konsumsi pangan yang aman. Kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan konsumen.

"Ini adalah kegiatan rutin pengawasan post marketing produk pangan. Kami telah mengambil sampel di 3 toko, dan hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tersebut," kata Muklisah.

Pengawasan yang melibatkan anggota Saka POM diimplementasikan sebagai upaya pendidikan dan pelibatan sosial yang dilakukan oleh BPOM. Selain pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan tempat penyimpanan, tim juga melakukan uji sampel terhadap beberapa produk pangan yang dijual di pasar dan warung.

"Kami melakukan sampling pada akhir bulan untuk diuji pada bulan berikutnya. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dan proses produksi mematuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan," ujarnya.

Hasil pengawasan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di laboratorium BPOM. Apabila ditemukan bahan-bahan berbahaya seperti bahan pengawet atau pewarna buatan, tindakan pembinaan intensif akan diambil terhadap pelaku usaha. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap produk pangan yang tidak memiliki label dan izin edar resmi dari BPOM.

Dengan pelaksanaan kegiatan pengawasan pangan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan konsumen yang lebih aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di Kota Bengkulu.

Pewarta : Fatmala

Editor : Yusuf

  • rica store

Berita Terkini