Berita Terkini

Bengkulu– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menggelar inovasi pelayanan publik berupa Perpustakaan Keliling (Poli Pintar) bertema “Cek Produkmu Bersama BPOM di Bengkulu”. Kegiatan ini digelar di Balai Kota Merah Putih, Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Minggu (19/1).
Ketua Tim I Informasi dan Komunikasi BPOM Bengkulu, Yunika Sary, menjelaskan bahwa Poli Pintar bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya keamanan produk pangan dan obat-obatan.
“Inovasi ini kami hadirkan untuk memberikan edukasi yang bermanfaat dan menarik, sehingga masyarakat lebih peduli terhadap keamanan produk yang mereka konsumsi,” ujar Yunika.
Poli Pintar menampilkan sejumlah produk yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti jamu, kosmetik, dan bahan kimia ilegal yang sering disalahgunakan dalam makanan. Pengunjung juga diberi kesempatan mengecek langsung keaslian produk melalui aplikasi CEK BPOM dan BPOM Mobile.
Selain itu, BPOM Bengkulu melakukan pengujian terhadap jajanan yang dijual di sekitar lokasi acara. Sebanyak 50 sampel makanan dan minuman diuji dan dinyatakan bebas dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna kuning metanil.
“Kami memastikan bahwa seluruh sampel makanan dan minuman yang diuji memenuhi standar keamanan pangan,” ungkap Yunika.
BPOM Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) melalui WhatsApp di nomor 0811-7389-062 untuk melaporkan penyalahgunaan obat atau bahan kimia dalam makanan, serta menyampaikan keluhan terkait produk pangan dan obat-obatan.
Di akhir kegiatan, Yunika mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip CEKLIK yakni:
- Cek kemasan: Pastikan kemasan produk tidak rusak.
- Cek label: Perhatikan komposisi dan informasi produk pada label.
- Cek izin edar: Pastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM.
- Cek kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum dikonsumsi.
“Prinsip CEKLIK adalah langkah sederhana namun penting untuk memastikan keamanan barang yang dikonsumsi,” tegas Yunika.
Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi produk yang aman, bermutu, dan berizin resmi, sekaligus mendukung misi BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko bagi kesehatan.