Skip to main content

Walikota Dedy Hadiri Peresmian 10 Gazebo Gratis di Pantai Panjang Bengkulu

Pembangunan gazebo di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (10/3/2026)
Pembangunan gazebo di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (10/3/2026)

BENGKULU - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengahdiri pembangunan gazebo di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (10/3/2026). Fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DPD Real Estate Indonesia Bengkulu, Polda Bengkulu, dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mempercantik sekaligus menata kawasan wisata andalan kota.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiono yang didampingi WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi serta Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ihwan. 
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di kawasan pantai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Asisten I Setda Kota Bengkulu Toni Elfian, jajaran Polda Bengkulu, Pemkot Bengkulu, serta sejumlah instansi terkait.

WaliKota Dedy Wahyudi menjelaskan, pembangunan gazebo ini berawal dari gagasan Kapolda Bengkulu yang kemudian ditindaklanjuti melalui kolaborasi dengan REI Bengkulu. 

Pada tahap awal, sebanyak 10 unit gazebo dibangun untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Panjang.

“Ini merupakan ide dari Pak Kapolda. Setelah itu kami berkoordinasi dengan REI Bengkulu dan alhamdulillah tahap pertama sudah terbangun 10 gazebo. Ke depan akan kita tambah lagi agar kawasan Pantai Panjang semakin tertata dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Dedy.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Bengkulu dan DPD REI Bengkulu yang telah berkontribusi dalam penataan kawasan wisata di Kota Bengkulu. Menurutnya, pembangunan kota tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi dan gotong royong berbagai pihak.

“Terima kasih atas kepedulian Pak Kapolda dan REI Bengkulu. Untuk menata Kota Bengkulu ini memang harus bersama-sama, bersinergi dan bergotong royong,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiono menegaskan bahwa gazebo yang telah dibangun tersebut dapat digunakan masyarakat secara gratis. Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar atau aktivitas yang melanggar hukum di kawasan tersebut.

“Nanti akan dipasang CCTV dan juga slogan bahwa gazebo ini gratis, tidak dipungut biaya. Jika ada pungutan liar atau aktivitas yang berbau maksiat, segera laporkan ke kami melalui layanan 110,” tegasnya.

Dengan adanya fasilitas gazebo ini, diharapkan kawasan Pantai Panjang Bengkulu semakin nyaman, tertata, serta menjadi ruang publik yang ramah bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu.

  • rica store

Berita Terkini