Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring ingatkan Pemprov Bengkulu soal Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait aset.
Dijelaskan Usin, pemerintah provinsi diminta untuk mengevaluasi banyaknya aset yang terkesan terbengkalai dan tak terawat karena belum terkelola dan termanfaatkan secara maksimal.
"Salah satu rekomendasi hasil audit BPK RI, aset milik Pemprov Bengkulu ini harus didata dan ditata ulang. Karena pendataan dan penataan ulang tersebut merupakan kunci penting agar pemerintah daerah bisa mengelola aset-aset itu,” terang usin, Jumat, 17 November 2023.

Menurutnya rekomendasi BPK sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
“Harusnya bagaimana keberadaan aset tersebut bisa mendatangkan atau menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandas Usin. (ADV)