Berita Terkini
BENGKULU, PENARAFFLESIA.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2024 mendatang diharapkan bisa naik, dibandingkan dengan tahun ini. Mengingat dengan kenaikan UMP yang tersebut, akan memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan para pekerja atau buruh.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdi Putra Sembiring menyampaikan, idealnya dengan kondisi perekonomian sekarang, sudah sewajarnya kenaikan UMP harus didukung pemerintah daerah. Apalagi seperti sekarang, harga berbagai barang kebutuhan mulai mengalami kenaikan yang berdampak terhadap kehidupan pekerja.
"Jika melihat kondisi perekonomian sekarang, idealnya kenaikan UMP pada tahun depan itu bisa diangka 15 persen. Kita mendorong kenaikan UMP ini dapat menjadi perhatian serius pemda, karena dengan itu nantinya kesejahteraan pekerja atau buruh di daerah kita bisa meningkat,” ujarnya pada Rabu, (15/11/2023).

Secara terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan, terkait UMP tahun depan, pihaknya telah menggelar rapat awal dengan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu.
Hanya saja dalam rapat itu diakui, belum masuk pada substansi besaran kenaikan UMP Bengkulu 2024. Tapi yang jelas pihaknya berharap bisa naik, terlebih sampai saat ini UMP Bengkulu masih tergolong rendah dibanding daerah lain di Sumatera.
“Dengan melihat kondisi perekonomian sekarang, kenaikan UMP tahun depan bisa mencapai 10 hingga 15 persen dari nilai UMP tahun ini sebesar Rp 2.494.915,82. Belum lagi dari sisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bengkulu, saat ini telah mengalami kenaikan. Namu kenaikan KHL tersebut belum sepadang dengan UMP yang ada. Dengan itu menyebabkan daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja atau buruh menjadi rendah. Jadi sudah sewajarnya UMP tahun depan naik," pungkas nya. (Adv)