Berita Terkini
Mukomuko - Usai cuti dan libur lebaran Hari Raya Idul Futri 1444 Hijriah tahun 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun tenaga kontrak mulai masuk kerja tanggal 26 April 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr.Abdiyanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pegawai pemerintah, baik itu ASN maupun tenaga kontrak kembali masuk kerja pada 26 April 2023. Jangan ada yang menambah libur, karena libur tahun ini cukup panjang yakni dari tanggal 19 hingga 25 April 2023.
“Kita berharap, ASN kita tidak nambah libur pada tanggal 26 April mendatang. ASN diharapkan sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,”tegas Abdiyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (25/4).
Untuk memastikan tingkat kehadiran ASN, Dikatakan Abdiyanto bahwa pihaknya akan melaksanakan sidak pada hari pertama masuk kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Mukomuko.
“InsyAllah bapak Bupati akan melakukan sidak kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja”ucapnya.
Ditambahkan Sekda, apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan kena sanksi. Ya tentunya diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan atasan langsung dari ASN yang bersangkutan berkewajiban memberikan sanksi atas ASN yang indisipliner,”pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni mengatakan bahwa ASN yang tidak masuk pasca cuti dan libur lebaran akan dikenakan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat.
“Seluruh pegawai baik ASN atau tenaga kontrak harus masuk kerja sesuai jadwal.yang telah ditentukan. ASN tidak boleh menambah libur pasca cuti dan libur lebaran karena libur lebaran ini cukup panjang. Kecuali yang memang cuti, seperti cuti melahirkan dan lainnya,” demikian Wawan (Mc Kominfo/R)