Berita Terkini



Jakarta- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak masyarakat untuk lebih memilih produk dalam negeri daripada melakukan aktivitas thrifting, yaitu kegiatan membeli atau mencari barang bekas untuk digunakan kembali. Hal ini dikarenakan aktivitas thrifting dianggap memberikan dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun pendapatan negara.
Teten menjelaskan bahwa saat ini telah banyak produk fesyen lokal yang tak kalah dengan merek dan produk impor. Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri.
Untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, pemerintah menginisiasi berbagai kebijakan, salah satunya adalah alokasi 40 persen belanja pemerintah dan BUMN untuk produk lokal. Prediksi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen dan menciptakan 2 juta lapangan kerja tanpa investasi baru.
Menurut Teten, kegiatan thrifting memiliki dampak negatif yang cukup signifikan, terutama bagi lingkungan dan perekonomian negara. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih memilih produk lokal yang tidak kalah dengan merek dan produk impor.
Teten juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengambil berbagai kebijakan untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan 40 persen belanja pemerintah dan BUMN untuk produk lokal.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM, Hanung Harimba, menambahkan bahwa larangan impor pakaian bekas juga sudah diatur dalam peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Menurut Hanung, isu thrifting saat ini menjadi serius terutama di tengah melambatnya ekonomi dunia. Impor barang bekas menjadi tantangan tambahan bagi pelaku UMKM. Dalam menghadapi tantangan ini, Hanung menyarankan agar masyarakat lebih memilih produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan UMKM di Indonesia. (oki/kemekopUMKM)